Buku Manhaj Fatwa Al-Irsyad yang dihasilkan oleh Lembaga Bayan, Tarjih, dan Ifta’ Al-Irsyad Al-Islamiyyah ini telah terbit di tengah-tengah agenda vital jum’iyyah yaitu Muktamar yang saat ini diselenggarakan di Purwokerto, Jawa Tengah. Penerbitan buku ini sungguh merupakan kebutuhan mendasar bagi Al-Irsyad Al-Islamiyyah sebagai organisasi masyarakat Islam. Kodifikasi pemikiran adalah sebuah langkah penegasan posisi, sikap, dan peran bagi organisasi, baik dalam konteks kekinian maupun masa depan. Sejarah membuktikan bahwa barang siapa yang tidak mampu melakukan kodifikasi, akan dilupakan.
Buku ini membahas mengenai: Ahkam Syar’iyyah, Maṣādir Al-Aḥkām Dan Al-Adillah Al-Fiqhiyyah, Ijtihad Dan Taqlid, Al-Qawā‘Id Al-Uṣūliyyah Wa Al-Fiqhiyyah, Ikhtilāf, Tafarruq Wa Bid‘Ah, Ta‘Āruḍ Wa Tarjīḥ, Madzhab, serta Metodologi Istinbāṭ Hukum Dan Pedoman Fatwa Al-Irsyad Al-Islamiyyah.
